Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Gugat Putusan Komisi Informasi
JAKARTA - Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang juga anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Rayhan Dudayev, menggugat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kemarin. Koalisi tidak puas atas putusan Komisi menolak permohonannya ihwal kajian reklamasi semasa Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Rayhan optimistis bisa memenangi gugatan di PTUN karena tiga komisioner Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini