Polisi Bidik Tersangka Lain
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014-2015. Mereka sebelumnya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Kepala Bidang Keuangan, Usaha, serta Sarana dan Prasarana Kwartir Jakarta, Delly Indirayati.
"Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan Delly," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini