Pelibatan Aparat dalam Penggusuran di DKI Memicu Kekerasan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap melibatkan polisi dan tentara saat menggusur hunian ataupun pedagang kaki lima. Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan, sepanjang 2016, pemerintah DKI telah melibatkan 27.032 aparat gabungan polisi, tentara, dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penggusuran.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, mengatakan jumlah aparat gabungan tersebut jauh lebih banyak dibanding jum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini