Puluhan Vila di Hutan Lindung Akan Dibongkar
BOGOR - Pembongkaran vila-vila liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dijanjikan berlanjut tahun ini. Pemerintah daerah dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Bogor menyatakan telah memetakan 30 unit bangunan yang akan diratakan dengan tanah pada bulan ini.
Seperti ratusan lainnya yang dibongkar pada 2014, puluhan bangunan itu ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan berdiri di atas lahan milik negara (Perhutani). "Rencananya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini