Uji Forensik Bebaskan Pengelola Lift Blok M
JAKARTA - Polisi telah mengantongi kesimpulan penyebab jatuhnya elevator atau lift di pusat belanja Blok M Square pada 17 Maret lalu. Kesimpulan didasari hasil pemeriksaan forensik yang sudah selesai. "Hasilnya (uji forensik) karena over capacity," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, lewat sambungan telepon pada Sabtu lalu.
Budi menuturkan, kesimpulan polisi didasarkan pemeriksaan tim pak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini