Depok Larang Ojek Online di Rute Angkot
DEPOK - Pemerintah Kota Depok melarang pengemudi ojek yang beroperasi berbasis aplikasi Internet mengambil penumpang di jalur atau rute angkutan kota. Larangan termaktub dalam Peraturan Wali Kota yang diterbitkan pada Jumat lalu. "Aturan sudah bulat," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, kemarin.
Menurut dia, larangan itu dibuat untuk kepentingan semua pihak selain menjaga ketertiban kota. Ia menambahkan, pemerintah akan mengawasi penerapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini