Tersangka Penyerang Ojek Online Bertambah 14 Orang
TANGERANG - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota menetapkan 14 orang sebagai tersangka tambahan dalam serangan sopir angkutan kota terhadap para pengemudi ojek yang berbasis Internet. Bentrokan pada Rabu pekan lalu itu menyebabkan satu orang pengemudi ojek menderita luka serius karena ditabrak.
"Tapi para tersangka ini berasal dari kasus terpisah dengan tersangka penabrak ojek online, tapi masih satu rangkaian," kata Kepala Satuan Reserse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini