Polisi Terus Jaring Leader Pandawa
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus penghimpunan dana ilegal dan penipuan lewat koperasi simpan-pinjam Pandawa Group. Angka itu bertambah dibanding pada akhir Februari lalu, yakni 14 tersangka.
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus penghimpunan dana ilegal dan penipuan lewat koperasi simpan-pinjam Pandawa Group. Angka itu bertambah dibanding pada akhir Februari lalu, yakni 14 tersangka.
"Sudah ada 19 tersangka. Mereka semua kebanyakan leader Pandawa Group," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin. Leader dan diamond adalah status
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini