maaf email atau password anda salah


Waktu bagi Jaksa untuk Hadirkan Saksi Tinggal Dua Minggu

JAKARTA - Majelis Hakim sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memberi batasan waktu kepada jaksa penuntut umum dalam menghadirkan saksi ahli. Maksudnya, agar sidang tidak sampai berlarut-larut karena menunggu saksi.

Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, mengatakan saksi ahli yang belum dihadirkan jaksa tinggal lima orang. Waktu bagi mereka untuk bersaksi hanya pada dua persidangan mendatang. "Kami batasi maksimal dua kali persidangan. Ini hasil musyawarah kami," kata dia, Selasa lalu.

arsip tempo : 171402056513.

. tempo : 171402056513.

JAKARTA - Majelis Hakim sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memberi batasan waktu kepada jaksa penuntut umum dalam menghadirkan saksi ahli. Maksudnya, agar sidang tidak sampai berlarut-larut karena menunggu saksi.

Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, mengatakan saksi ahli yang belum dihadirkan jaksa tinggal lima orang. Waktu bagi mereka untuk bersaksi hanya pada dua persidangan mendatang. "Kami batasi maks

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan