Pemerintah DKI Tunda Rehab Berat 24 Sekolah
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan memutuskan menunda rehabilitasi berat 24 dari 55 sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati mengatakan 24 sekolah tidak jadi direhabilitasi berat. "Ditunda dan ditingkatkan ke rehab total," kata dia kantornya, kemarin.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2014 tentang Penyediaan Prasarana dan Sarana Pendidikan, rehabilitasi berat meliputi penggantian atap, seluruh pintu, lantai, atau plafon. Adapun rehabilitasi total berarti merobohkan bangunan lama dan membangun gedung baru.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan memutuskan menunda rehabilitasi berat 24 dari 55 sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati mengatakan 24 sekolah tidak jadi direhabilitasi berat. "Ditunda dan ditingkatkan ke rehab total," kata dia kantornya, kemarin.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2014 tentang Penyediaan Prasarana dan Sarana Pendidikan, rehabilitasi berat meliputi penggantian atap, seluruh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini