Naman Didakwa Gerakkan Massa
JAKARTA - Naman Sanip didakwa sebagai penggerak massa penghadang kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, 9 November lalu. Dakwaan untuk pria berusia 52 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
Jaksa penuntut Reza Murdani menyatakan Naman sengaja mengacau, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye pasangan calon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini