maaf email atau password anda salah


Aturan Pegawai Wajib Ber-KTP DKI Akan Direvisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi kembali peraturan gubernur yang baru saja diterbitkan pada akhir Oktober lalu. Peraturan itu mengatur soal penyediaan jasa perorangan lainnya dan menetapkan bahwa setiap pekerja kontrak harus memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta.

arsip tempo : 171401104212.

. tempo : 171401104212.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi kembali peraturan gubernur yang baru saja diterbitkan pada akhir Oktober lalu. Peraturan itu mengatur soal penyediaan jasa perorangan lainnya dan menetapkan bahwa setiap pekerja kontrak harus memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan revisi disiapkan karena aturan soal KTP itu dinilai justru akan membuat jumlah pendu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan