Bawaslu Klarifikasi Aduan Gangguan Kampanye
JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta masih memeriksa laporan tim kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Tim melaporkan organisasi masyarakat dan kelompok yang melakukan gangguan kampanye. "Kalau ditemukan tindak pidana, akan kami lanjutkan ke kepolisian," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kemarin.
Namun hingga kemarin, Mimah menambahkan, Bawaslu belum bisa menyimpulkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini