Ibu tiri Dafa Mustaqim, Y, sudah lima hari menginap di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang. Sejak dilaporkan menganiaya bocah kelas I sekolah dasar itu hingga tewas, wanita berusia 40 tahun itu tidak kunjung pulang ke rumahnya di Jalan Swadaya, Kota Tangerang.
"Yang bersangkutan tidak mau pulang. Dia meminta perlindungan polisi," kata Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, kemarin.
Menurut Irman, Y mengaku takut pulang. Selama di kantor polisi, ia diperiksa secara intensif di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. "Dia khawatir dihakimi massa, karena opini masyarakat sudah terbentuk bahwa dia pelaku pembunuhan anak tirinya," ujarnya.
Adapun suaminya, MS, yang juga sempat menginap di kantor polisi, sudah kembali ke rumah. "Sudah bekerja sejak beberapa hari lalu," ucapnya.
Ihwal isu yang beredar bahwa Dafa disiksa dengan cara disetrika dan disundut rokok, Irman membantah karena hasil autopsi tak menunjukkan indikasi adanya penyiksaan dengan setrika. Sampai kemarin, Y belum bisa dimintai keterangan oleh wartawan. JONIANSYAH HARDJONO