Lima Hari di Kantor Polisi
Ibu tiri Dafa Mustaqim, Y, sudah lima hari menginap di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang. Sejak dilaporkan menganiaya bocah kelas I sekolah dasar itu hingga tewas, wanita berusia 40 tahun itu tidak kunjung pulang ke rumahnya di Jalan Swadaya, Kota Tangerang.
"Yang bersangkutan tidak mau pulang. Dia meminta perlindungan polisi," kata Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, kemarin.
Menurut Irman, Y mengaku takut pulang.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini