Beras Murah Menjelang Pilkada
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan kebijakan yang meminta pegawai negeri sipil membeli beras sebanyak 5 kilogram dari PT Food Station Tjipinang Jaya yang didistribusikan di Alfamart.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2016 yang diteken Ahok pada Juni lalu. Dinas Pendidikan menindaklanjutinya dengan membuat edaran instruksi membeli beras seharga Rp 65 ribu itu pada 6 Oktobe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini