TKI Diduga Buang Bayi di Pesawat Terancam Denda Rp 1 Miliar
TANGERANG - Polisi masih mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap Enung Widana Ratma terkait dengan temuan bayi di toilet pesawat Qatar Airways. Bekas tenaga kerja Indonesia di Oman tersebut diduga membuang janin laki-laki yang di kandungnya itu sekembalinya di Tanah Air pada Ahad lalu.
Pengembangan di antaranya dilakukan dengan memeriksa saksi lain serta mencocokkan DNA milik Enung dan si janin. Jika terbukti cocok, Enung akan dijerat dengan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
TANGERANG - Polisi masih mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap Enung Widana Ratma terkait dengan temuan bayi di toilet pesawat Qatar Airways. Bekas tenaga kerja Indonesia di Oman tersebut diduga membuang janin laki-laki yang di kandungnya itu sekembalinya di Tanah Air pada Ahad lalu.
Pengembangan di antaranya dilakukan dengan memeriksa saksi lain serta mencocokkan DNA milik Enung dan si janin. Jika terbukti cocok, Enung akan dijerat dengan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini