maaf email atau password anda salah


Penggusuran Bukit Duri Dinilai Langgar Hak Asasi

Komisi sudah meminta pemerintah menunda penggusuran sampai gugatan diputuskan.

arsip tempo : 171407946084.

koran 22. tempo : 171407946084.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hafidz Abbas, menilai penggusuran kampung Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, melanggar hak asasi manusia. "Penduduk digusur begitu saja," kata dia, kemarin. "Padahal ada proses hukum yang sedang berjalan."

Hafidz menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperhatikan hak-hak masyarakat yang sudah kehilangan tempat tinggalnya. Secara sepihak, pemerintah meminta warga Bukit Duri yang rumahnya tergusu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan