Pemerintah Didesak Serahkan Rusun di Bekasi Jaya
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi belum bisa memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Padahal pembangunan rusun setinggi empat lantai itu sudah rampung sejak tahun lalu. "Belum bisa dipakai karena tak kunjung diserahkan kepada pemerintah daerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kemarin.
Rahmat meminta Dinas Bangunan dan Perm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini