maaf email atau password anda salah


DKI dan 'Pemilik' Lahan Cengkareng Mengklaim Bukti Sama Kuat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara gugatan tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, berlanjut ke tahap pembuktian. Rencananya, sidang dengan perkara perbuatan melawan hukum ini digelar Senin pekan depan.

arsip tempo : 171404267151.

. tempo : 171404267151.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara gugatan tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, berlanjut ke tahap pembuktian. Rencananya, sidang dengan perkara perbuatan melawan hukum ini digelar Senin pekan depan.

Sejauh ini, pemerintah DKI Jakarta dan Toeti Noezlar Soekarno, orang yang mengklaim lahan itu, sama-sama menyatakan punya bukti kuat. Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana mengatakan ia me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan