Polisi Bongkar Penganiayaan Anak
JAKARTA - Polisi menangkap Anwar Soegitno, warga Koja, Jakarta Utara, dengan tuduhan mengeksploitasi dan menyiksa anaknya sendiri. Kasus itu terungkap setelah polisi mendeteksi luka akibat penganiayaan pada ACW, bocah 11 tahun yang menjadi anak angkatnya. "Kalau dilihat dari luka-lukanya, korban sering dianiaya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, Komisaris Supriyanto, kemarin.
Anwar, 58 tahun, ditangkap setelah polisi menerima lap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini