300 Bangunan Kemang Melanggar Aturan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mendata bangunan di kawasan Kemang yang melanggar peruntukan dan aturan garis sempadan Kali Krukut. Sekitar 300 bangunan di Kemang tergolong melanggar dua aturan tersebut sehingga wilayah itu selalu banjir jika hujan.
Lurah Bangka, Dedih Suhanda, mengatakan banyak bangunan komersial, seperti hotel, yang melanggar karena menjadikan bantaran kali sebagai lokasi parkir dengan menyemennya. "Tembok pembatas parki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini