Polisi Panggil Bekas Kepala BPPN Hari Ini
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Ary Suta, atas kasus temuan senjata api di rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti. Temuan itu didapat dari penggeledahan rumah Gatot di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah dia dibekuk di Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena kasus narkotik.
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Ary Suta, atas kasus temuan senjata api di rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti. Temuan itu didapat dari penggeledahan rumah Gatot di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah dia dibekuk di Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena kasus narkotik.
"Pemeriksaan AS (Ary Suta) kami jadwalkan besok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini