Mediasi Gagal, Penggugat PT KAI Jadi Tersangka
Jakarta - Didi Juhendi, 38 tahun, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan kereta di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pada Kamis subuh, 19 Mei 2016, mobil minibus jenis Toyota Avanza yang dikendarainya tersambar kereta api Senja Utama Solo.
Mobilnya sampai berbalik arah karena sambaran itu. Kereta api juga menghantam bus gandeng milik PT Transportasi Jakarta dengan nomor polisi B-7258-TGB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini