Komnas Anak: Ada Kejahatan Terencana
JAKARTA - Tini tak bisa memaafkan dirinya. Sebagai seorang ibu, dia menganggap pemerkosaan yang diduga dialami putrinya, PAR, 16 tahun, tak lepas dari kesalahannya. "Saya menyesal karena mengizinkannya magang di kantor itu," kata dia berurai air mata saat ditemui di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, kemarin.
Dia tak pernah menyangka bahwa kejadian nahas itu dapat terjadi di sebuah kantor pemerintahan seperti kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini