Instruksi Soal Kios Picu Kontroversi
JAKARTA - Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya akhirnya membatalkan Surat Keputusan Nomor 47 tentang Ketentuan Pemakaian Tempat Usaha. Asosiasi pedagang, anggota Dewan, hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan menolak SK yang membatasi jangka waktu kepemilikan kios bagi pedagang tersebut.
Meski begitu, berbeda dengan yang lainnya, Gubernur Basuki minta batasan jangka waktu dihapus sepenuhnya. “Instruksi saya, semua ora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini