Tangerang Buka Penawaran Lahan Runway 3
Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersedia melepas hak atas tanah yang dikuasainya untuk percepatan pembangunan Runway 3 Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta.
arsip tempo : 170136172828.

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersedia melepas hak atas tanah yang dikuasainya untuk percepatan pembangunan Runway 3 Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta. Namun ada syaratnya untuk pelepasan hak atas tanah seluas 76.760 meter persegi itu, yakni PT Angkasa Pura 2 harus memberi ganti rugi.
"Karena aset tanah yang akan dibebaskan peruntukannya itu sejatinya untuk tempat pemakaman umum dan ketahanan pangan," ujar Wali Kota Tangerang Arief
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini