Jaksa Andalkan Bukti Rekaman CCTV
JAKARTA - Jaksa penuntut umum dalam sidang kasus kopi maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Ardito, menyatakan masih menyimpan bukti pamungkas. Bukti berupa penggalan rekaman kamera CCTV itu ia sebut bisa menunjukkan bahwa Jessica memasukkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnam yang disajikan untuk Wayan Mirna Salihin, rekan Jessica yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Bukti itu ada. Pada saatnya akan kami putar," kata Ardito seusai sidang lan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini