8 Pegawai di Bekasi Dipecat karena Membolos
BEKASI Pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran, 20 pegawai di Kota Bekasi "dihadiahi" sanksi pemecatan serta penurunan pangkat dan jabatan, kemarin. Delapan di antara mereka bahkan dipecat.
Sanksi itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Rahmat Effendi, kemarin. "Kami tidak mainmain dengan proses kode etik," kata dia. Ia berharap hukuman itu menjadi peringatan bagi pegawai lain yang mencoba melakukan pelanggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini