Uji Coba Ganjil-Genap Dimulai Akhir Bulan Ini
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba pembatasan jumlah kendaraan pribadi lewat penerapan pelat nomor ganjil-genap akan dimulai pada 27 Juli mendatang. Kebijakan ini menggantikan aturan 3 in 1 yang sudah dihapus per April lalu.
Dinas sedang mempersiapkan rambu petunjuk yang bakal dipasang di kawasan pembatasan kendaraan tersebut. "Sudah mendekati tahap akhir," kata Andri, Jumat lalu.
Sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini