Jakarta-Bekasi Sepakat tanpa Perantara
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi bersepakat untuk mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang tanpa campur tangan pihak lain. Hal ini berkaitan dengan surat peringatan ketiga yang telah diterbitkan pemerintah DKI terhadap perusahaan pengelola di Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, per 21 Juni lalu. "Tak ada perantara lagi," kata Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat lalu.
Pengolahan sampah secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini