Jaksa Segera Rampungkan Berkas Dakwaan
TANGERANG - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa optimistis pengecekan berkas pemeriksaan ketiga tersangka pembunuh Eno Parihah bakal selesai tepat waktu. Hal itu diawali dengan penyerahan berkas dakwaan pertama ke Pengadilan Negeri Tangerang besok. "Kami yakin bisa segera selesai," kata dia kemarin.
Di antara ketiga tersangka, Andri mengatakan tim jaksa mendahulukan penyusunan berkas dakwaan RAI ketimbang Rahmat Ari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini