Pembongkaran Tak Pandang Bulu
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan komitmennya untuk menertibkan bangunan terlarang di Ibu Kota tanpa pandang bulu. Sasarannya bukan hanya bangunan di permukiman kumuh di atas lahan negara, tapi juga bangunan milik pengusaha yang melanggar ketentuan atau perizinan.
Sepanjang 2016, sudah ada 114 bangunan atau gedung yang dibongkar oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta dan jajarannya di tingkat kota karena pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini