Tarif Angkutan Umum Turun
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan kota atau umum mulai hari ini. Kebijakan penurunan tarif ini dilakukan setelah harga bahan bakar minyak bersubsidi turun sebesar Rp 500.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, sesuai dengan hasil rapat tarif angkutan umum pada Jumat lalu yang dihadiri Dinas Perhubungan, Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat, Dewan Transportasi Kota Jakarta, Biro Perekonomian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini