Sepertiga Angkot Depok Tak Layak Jalan
DEPOK - Sepertiga atau hampir seribu dari 2.884 unit angkutan kota di Kota Depok tidak layak beroperasi. Kepala Seksi Angkutan Lintas Batas Dinas Perhubungan Kota Depok Akhmat Zaini mengatakan usia angkutan tersebut lebih dari 10 tahun. "Bahkan banyak mobil produksi tahun 1996," kata dia kemarin.
Pemerintah Kota Depok akan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2015 tentang persyaratan dan prosedur pemberian izin penyelenggaraan angkutan o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini