Polisi Tangkap Remaja Penjual Narkotik
JAKARTA - Anggota Kepolisian Sektor Kalibaru menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga mengedarkan narkotik. Penangkapan AA dilakukan berdasarkan laporan warga perkampungan nelayan Kalibaru, Jakarta Utara. "Dia sudah dua tahun menjadi pengedar," kata Kepala Polsek Kalibaru Komisaris Joko Agus Wulantoro di kantornya, Sabtu pekan lalu.
Menurut dia, AA biasanya menawarkan dan menjual barang haram itu kepada sesama remaja di Jakarta Utara.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini