Aturan Pajak Reklamasi Belum Jelas
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah Merry Hotma meminta pemerintah Jakarta merumuskan hitungan pendapatan daerah dari pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Hingga kini rumusan itu belum tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. "Sebelum ada pulaunya, aturannya harus jelas supaya tidak menimbulkan kebingungan," kata dia, pekan lalu.
Merry menyoroti dua hal: hitungan pote
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini