Bekasi Tak Bisa Buang Sampah ke TPA Bantargebang
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dilanda krisis tempat membuang sampah karena tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Sumurbatu, Bantargebang, sudah kelebihan beban. Tempat pembuangan seluas 15 hektare itu tak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan warga Kota Bekasi sebanyak 1.500 ton per hari.
Sembari mencari lahan baru, Bekasi berencana membuang sampahnya ke TPA Bantargebang milik DKI Jakarta, namun ditolak. "Sebab, adendum (tamba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini