40 Desa di Tangerang Jadi Kelurahan
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang segera meningkatkan status 40 dari 246 desa menjadi kelurahan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perubahan status harus dilakukan karena desa-desa yang tersebar di 29 kecamatan tersebut kini padat penduduk dan sebagian wilayahnya telah menjadi kawasan atau perumahan elite. "Sudah berubah dari perdesaan menjadi perkotaan," kata Zaki kepada Tempo, kemarin.
Dia juga berencana memekarkan bebera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini