Solusi Hukum Ojek Aplikasi
JAKARTA - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan pemerintah punya setidaknya dua opsi untuk melegalkan ojek berbasis aplikasi. Ia menilai pembuatan turunan undang-undang menawarkan solusi yang lebih efisien ketimbang merevisi undang-undang yang prosesnya berbelit-belit. "Ada banyak sumber yang bisa dirujuk tanpa mengubah undang-undang," kata dia kemarin.
Pernyataan Danang itu merespons pernyataan Menteri Perhubungan Ig
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini