Tarung Bebas Bisnis Taksi
JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta akan menghapus kuota taksi yang beroperasi di Ibu Kota. Selama ini pemerintah membatasi jumlah taksi yang mengangkut penumpang hanya sebanyak 29 ribu.
Dalam rapat pimpinan pemerintah Jakarta pada Senin lalu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membebaskan setiap perusahaan taksi mendaftarkan mobilnya ke Dinas Perhubungan. "Supaya tak ada oligarki, sehingga ma - syarakat jadi punya ba nyak pilihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini