Ahok Terbitkan Lima Izin Reklamasi
JAKARTA — Diam-diam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan lima izin pelaksanaan reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Jumlah itu lebih banyak ketimbang tiga izin yang diteken Gubernur Fauzi Bowo pada 2012.
Izin terakhir yang dibuat Basuki adalah untuk PT Pembangunan Jaya Ancol mereklamasi menguruk Pulau K seluas 32 hektare pada November lalu. Izin itu ia tuangkan dalam surat Keputusan Gubernur Nomor 2485/2015. “Di sana a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini