Bekasi Minta Tambahan Kompensasi Bau
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan perjanjian kerja sama tentang pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang antara pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi yang disepakati pada 2009 dapat dievaluasi. Menurut dia, kewajiban pemerintah Jakarta membayar kompensasi bau kepada warga di empat kelurahan di Bantargebang sebaiknya diserahkan langsung ke Pemerintah Kota Bekasi. "Kami siap duduk bersama memb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini