Godang Tua Sewa Yusril Hadapi Ahok
JAKARTA - Kisruh pengelolaan sampah Jakarta di Bantargebang, Bekasi, kian panjang. Setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan surat peringatan pertama, PT Godang Tua Jaya menyewa pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapinya.
Godang Tua berkongsi dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia mengelola sampah di Bantargebang sejak 2008 selama 15 tahun. Basuki alias Ahok mengancam akan memutus kontrak bernilai Rp 345 miliar setahun itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini