Pemecatan Bukan Basa-basi
Pemerintah Jakarta tak main-main dengan ancaman pemecatan. Meski tak sebanyak yang diklaim Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sepanjang Januari-September ada 273 pegawai yang dihukum karena mangkir bekerja.
Dari jumlah itu, 60 orang dipecat secara hormat dan 8 orang secara tak hormat. Mereka yang dipecat secara tidak hormat berhenti dengan status tak mendapat pensiun. "Sekarang, siapa pun yang menyimpang akan dihukum. Jadi, bukan basa-basi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini