Banyak Bangunan Melanggar Izin
JAKARTA - Hingga pertengah an September lalu, Dinas Tata Kota telah membongkar 385 gedung dan menerbitkan 1.169 surat perintah pembongkaran gedung ilegal. Adapun surat peringatan sudah diterbitkan untuk 2.107 gedung. Salah satu nya kepada pengelola Taman Kemayoran Condominium, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Dinas Tata Kota Wiwit Djalu Adji, pengelola apartemen tak bisa menunjukkan serti kat laik fungsi. "Mereka hanya bisa menunjukkan surat izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini