Warga Jepang Jadi Tersangka
JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta menetapkan dua orang tersangka kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk tiga bulan lalu yang menewaskan 28 orang. Keduanya adalah karyawan PT Iwatani Industrial Gas, yang memasang instalasi pipa di pabrik parfum di Cikarang tersebut.
Polisi memastikan bahwa api berasal dari pipa gas yang bocor. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, kedua tersangka adalah Junior Supervisor Andi Hartan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini