maaf email atau password anda salah


Imigrasi Bekasi Deportasi 20 Pekerja Asing

Kantor Imigrasi Kelas II-A Bekasi mendeportasi 20 warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. "Dipulangkan ke negara masing-masing karena melanggar pidana keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Bekasi, Eko Putranto, kemarin.

arsip tempo : 171402316052.

. tempo : 171402316052.

BEKASI -- Kantor Imigrasi Kelas II-A Bekasi mendeportasi 20 warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. "Dipulangkan ke negara masing-masing karena melanggar pidana keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Bekasi, Eko Putranto, kemarin.

Menurut dia, para ekspatriat itu berasal dari sejumlah negara, di antaranya Timur Tengah, Australia, Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. "Mereka menyalahi izin tinggal," kata Eko.

Mereka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan