Hukum Lemah Kawasan Antirokok
Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menangkap seorang penjual batu akik yang sedang merokok di Blok M Square, kemarin. Hendri, penjual akik itu, diminta menandatangani surat perjanjian tak lagi merokok di dalam mal. Blok M Square merupakan gedung yang bebas asap rokok. "Kalau besok dia tertangkap merokok di mal lagi, dia bisa kena sanksi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Sulistyarto.
Sulistyarto tidak secara tegas menyebutk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini