LRT Terganjal Izin Penebangan Pohon
JAKARTA - Pelaksana proyek dari PT Adhi Karya, Endar Tri Prakoso, mengatakan pembangunan kereta ringan atau light rail transit (LRT) terhambat masalah perizinan. Salah satunya adalah izin penebangan pohon di sepanjang 13,7 kilometer dari lokasi groundbreaking proyek di Jalan Taman Mini Raya Garuda, Jakarta Timur. "Kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pertamanan," kata dia pada Rabu lalu.
Endar menjelaskan, surat permohonan izin penebangan po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini