Pengemudi Lamborghini Jadi Tersangka
JAKARTA - Polisi menetapkan pengendara Lamborghini sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad lalu. Robby, pengendara itu, dituduh lalai yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terluka parah.
JAKARTA - Polisi menetapkan pengendara Lamborghini sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad lalu. Robby, pengendara itu, dituduh lalai yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terluka parah.
Endah Suprapti, yang menjadi korban kecelakaan itu, kini masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. "Tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini